bebas merokok...

4:59 PM

seperti ditulis di sini mengenai uji simpatik rokok, hari ini uji itu dilakukan. benar-benar dilakukan loh dan tidak main-main:
Operasi penertiban para perokok di Kawasan Dilarang Merokok (KDM) yang dilaksanakan petugas BPLHD (Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah) di Terminal Blok M dan kawasan perkantoran Victoria sampai siang ini, Rabu (19/11), menahan sekitar 20 orang perokok.
penahanan ini tentunya bukan sekadar menahan tanpa aturan. ada peraturan daerah yang mengatur yaitu nomor 2 tahun 2005 dan peraturan gubernur nomor 75 tahun 2005 tentang kawasan dilarang merokok. namun demikian, tidak semua orang tahu adanya peraturan itu seperti dikutip dari sini:
Hal itu terbukti dalam razia perokok siang ini, Rabu (19/11). Dari 20 orang yang tertangkap karena merokok di Kawasan Dilarang Merokok di Terminal Blok M, rata-rata mengaku tidak mengetahui adanya perda larangan merokok tersebut.
sayangnya, uji ini tidak diberlakukan seragam. malah di kantor pemda dki jaya orang bebas merokok:
Tak usah jauh-jauh jika ingin melihat longgarnya pengamanan dan penegakan ketentuan larangan merokok di Jakarta. Tengok saja Balai Kota DKI tempat Gubernur Fauzi Bowo berkantor dan Geduug DPRD tempat para wakil rakyat berkumpul. Perokok berkeliaran bebas di halaman, tempat parkir, kantin, kamar kecil, musala, bahkan di ruang rapat dan ruang kerja.
kok bisa? (ilustrasi dipinjam dari e-mail, hak cipta tentu saja ada pada pembuatnya).

You Might Also Like

1 komentar

populer...