etikanya orang iklan...

4:50 PM

”etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (ahlak)” seperti inilah rumusan mengenai etika yang dicatat dalam kamus besar bahasa Indonesia, edisi kedua, cetakan keempat, 1995, terbitan balai pustaka.

jadi kalau seseorang belajar etika, diharapkan, sesudahnya, ia bukan hanya sekadar mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk tetapi juga dapat melakukan sesuatu sesuai dengan etika. dan, saudara-saudara sekalian setuju kalau rumusan ini tentunya berlaku untuk semua bidang kehidupan.

lantas kalau persatuan perusahaan periklanan indonesia atau pppi juga mengeluarkan ‘etika pariwara indonesia’ (epi), janganlah lantas diartikan para insan yang bergerak di bidang jasa komunikasi yang ditujukan untuk membujuk (mohon diartikan meyakinkan ya, bukan menipu seperti di kamus besar) orang banyak tidak mempunyai etika.

seperti tertulis dalam ikrar yang ditandatangani sembilan asosiasi yang mendukung ‘epi’ dikatakan bahwa ini dilakukan “demi peningkatan kwalitas industri periklanan nasional, iklim usaha yang kondusif dan sehat, serta terjaganya nilai-nilai dalam masyarakat dan sendi-sendi budaya bangsa.”

banyak hal yang diatur dalam ‘epi’ yang merupakan penyempurnaan ‘tata krama dan tata cara periklanan indonesia’ ini. meski kalau mau disederhanakan hanya ada dua kategori: boleh dan tidak boleh. adakah ini kumpulan rambu yang menghalangi kreativitas orang-orang iklan? saya pikir tidak. (“jangan ngaku orang kreatif kali, kalo epi dibilang rambu penghalang,” mengutip seorang teman).

berpatokan pada ‘boleh’ dan ‘tidak’ mestinya tak ada lagi iklan yang melanggar aturan. misal, iklan yang merendahkan atau menjelek-jelekan produk pesaingnya. tapi dalam kenyataan banyak kasus yang terjadi (sayangnya di situs resmi pppi itu hanya ada judul ‘kasus 2002-2005’ tanpa kita ketahui pelanggarannya). sayangnya pula ‘epi’ ini hanya berlaku untuk perusahaan periklanan yang tergabung di pppi.

terlepas dari kekurangan yang ada tentunya masih lebih baik ada ‘epi’ daripada tidak ada. bagi yang berminat mengetahui lebih rinci mengenai apa dan bagaimana ‘epi’ silakan klik ini. sebagai konsumen tak ada ruginya kita mengetahui aturan yang menjelaskan hak-hak kita.

You Might Also Like

1 komentar

populer...